Aturan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi terkait rokok dan vape mungkin mencakup kebijakan yang bertujuan untuk mengatur dan mengontrol penggunaan serta penjualan produk tembakau dan penyalahgunaan vape di Indonesia. Beberapa poin yang mungkin tercakup dalam aturan tersebut adalah:
- Pembatasan Penjualan dan Promosi Rokok: Mungkin terdapat pembatasan lebih lanjut terkait penjualan rokok, termasuk penempatan produk, promosi, dan iklan rokok. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari paparan rokok dan dampak buruknya.
- Regulasi terhadap Vape dan Produk Rokok Elektronik: Aturan baru juga mungkin mencakup regulasi yang lebih ketat terhadap produk vape atau rokok elektronik. Hal ini bisa termasuk persyaratan lisensi, label peringatan kesehatan, dan pembatasan akses produk kepada anak-anak.
- Penegakan Hukum: Mungkin aturan baru juga menguatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait tembakau dan vape, seperti penjualan kepada anak di bawah umur, penggunaan di tempat umum yang dilarang, atau iklan yang tidak sesuai.
- Promosi Kesehatan: Kemungkinan aturan baru juga dapat mencakup program-program promosi kesehatan dan pencegahan terkait bahaya rokok dan vape, termasuk edukasi gunung388 masyarakat tentang risiko kesehatan yang terkait dengan merokok dan menggunakan vape.
Dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, diharapkan dapat menyokong upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi tembakau dan penggunaan vape. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk industri tembakau, komunitas kesehatan, dan masyarakat umum, sangat penting untuk kesuksesan implementasi aturan baru tersebut.